Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar

 Kejaksaan Agung Sita Miliaran Rupiah dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald  Tannur - Derana NTT

Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi impor gula yang diduga melibatkan sejumlah pihak. Kasus ini melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) dan Charles Sitorus (CS) yang pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016.

Kejagung telah menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus ini. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain TWN, Direktur PT AP, WN, Presiden Direktur PT AF, AS, Direktur Utama SUC, IS, Direktur Utama MSI, TSEP, Direktur Utama PT MP, HAT, Direktur BSI, ESB, Direktur Utama KTM, HFH, Direktur Utama BFM, dan ES, Direktur PT PDSU.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus, mengungkapkan bahwa tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup kuat untuk menetapkan 9 tersangka tersebut. Tujuh dari mereka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Penahanan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah potensi hilangnya barang bukti. Namun, dua tersangka, HAT dan ESB, tidak memenuhi panggilan penyidik dan saat ini Kejagung sedang berupaya mencari keduanya untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

Penyidikan terus berlanjut dengan fokus pada penelusuran aliran dana serta hubungan antara para tersangka dengan pihak-pihak lain yang terlibat. Sejauh ini, diperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp400 miliar. Kerugian ini timbul akibat impor gula mentah yang dilakukan pada tahun 2015, di tengah surplus gula yang ada di Indonesia.

Kejagung akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak yang lolos dari proses hukum yang berlaku. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved