Repelita Jakarta - Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi (Bara JP) Utje Gustaaf Patty menilai pernyataan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden Joko Widodo sebagai finalis nominasi tokoh terkorup tidak akurat. Utje mengatakan bahwa ia berencana membawa laporan OCCRP itu ke ranah hukum.
"Bukannya tidak mungkin kami akan melangkah ke situ (jalur hukum)," ujarnya saat dihubungi, Ahad, 5 Januari 2025.
Utje menduga laporan OCCRP tersebut memiliki kepentingan lain, salah satunya kepentingan kelompok untuk menggagalkan hilirisasi. Oleh karena itu, ia berencana melaporkan rilis OCCRP tersebut sebagai dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Namun, ia menambahkan bahwa langkah hukum ini masih sebatas wacana.
OCCRP sebelumnya mengungkap alasan memasukkan Jokowi sebagai finalis nominasi tokoh terkorup bersama sejumlah tokoh lainnya dari seluruh dunia. Penerbit OCCRP Drew Sullivan menyatakan bahwa organisasi tersebut tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena mereka hanya menyaring masukan dari publik global.
"Presiden ke-7 Indonesia menjadi salah satu tokoh yang memperoleh suara terbanyak," ujar Drew.
Meskipun tidak memiliki bukti keterlibatan Jokowi dalam korupsi yang menguntungkan finansial pribadi, Drew menyatakan bahwa ada persepsi yang kuat di masyarakat mengenai korupsi. Hal ini seharusnya menjadi peringatan bagi para tokoh yang dinominasikan.
Jokowi merespons rilis OCCRP tersebut dengan mempertanyakan apa yang sebenarnya telah dikorupsi. Ia meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan. "Ya terkorup itu terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan saja," ujarnya ketika ditemui media di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini banyak sekali beredar fitnah, framing jahat, dan tuduhan tanpa bukti yang mengarah padanya. "Ya sekarang kan banyak sekali fitnah, framing jahat banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti," kata Jokowi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok