Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Babak Baru Pagar Laut Tangerang Tak Bertuan: Akhirnya Dibongkar TNI dan Nelayan

 Babak Baru Pagar Laut Tangerang Tak Bertuan: Akhirnya Dibongkar TNI dan Nelayan

Repelita, Jakarta - Polemik pagar laut di Tangerang memasuki babak baru. Ratusan personel TNI bersama nelayan akhirnya melakukan pembongkaran.

Proses pembongkaran pagar laut itu dimulai oleh personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB dan berlanjut hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto menyatakan bahwa pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap.

"Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan maupun pihak kami [TNI AL]," ujarnya.

Tahapan pembongkaran pertama ini sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Kapal-kapal tersebut digunakan untuk mengangkut objek pagar bambu yang telah dibongkar.

Di lokasi pembongkaran, sejumlah personel TNI dan nelayan terlihat bahu-membahu mencabut bambu dengan ketinggian enam meter yang terendam hingga dasar laut.

Sementara itu, keberadaan pihak yang bertanggung jawab atas pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di Tangerang masih menjadi misteri. Berbagai dugaan muncul, salah satunya bahwa pagar laut ini terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Airlangga menegaskan bahwa meski pagar laut tersebut berdekatan dengan kawasan PIK 2, namun bukan bagian dari PSN.

“Enggak ada [kaitannya pagar laut dengan PSN],” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian.

Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 sendiri telah ditetapkan sebagai PSN untuk pengembangan Green Area dan Eco-City dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun.

Polemik terkait pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang muncul setelah adanya konflik seputar PSN Tropical Coastland PIK 2 yang digagas oleh entitas bisnis milik Sugianto Kusuma alias Aguan.

Keberadaan pagar laut pertama kali terungkap setelah Ombudsman RI melakukan kunjungan ke lokasi pada Desember 2024. Ombudsman mencatat, keberadaan pagar laut ini mengganggu aktivitas nelayan.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Fatika Hendra, menegaskan bahwa keberadaan pagar laut tersebut menghalangi pergerakan kapal nelayan.

"Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan pelayanan publik terkait akses masyarakat tetap berjalan dengan baik dan adil," jelas Yeka.

Lebih lanjut, Yeka menyebutkan bahwa pemagaran laut ini berdampak besar pada akses masyarakat pesisir. Pagar bambu berlapis-lapis membatasi pergerakan kapal nelayan, sementara penimbunan tambak dan aliran sungai semakin memperburuk situasi.

Ia juga menambahkan bahwa wilayah yang menjadi lokasi pemagaran ini bukanlah bagian dari kawasan PSN yang digagas oleh PIK 2.

“Ini jelas bukan kawasan Proyek Strategis Nasional [PSN]. Kok ada pemasangan pagar bambu di laut hingga 1 km dari pinggir laut? Ini jelas merugikan nelayan. Tidak kurang dari Rp8 miliar nelayan rugi gara gara pagar bambu ini. Saya ragu kalau Aparat Penegak Hukum [APH] tidak tahu hal ini. Pagar bambu berlapis-lapis ini harus segera dicabut, demi pelayanan terhadap nelayan," ujarnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved