Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Audit Diperlukan untuk Mengusut Proyek Rumah Dinas Jokowi di Colomadu, M Rizal Fadillah Soroti Potensi Penyalahgunaan Dana APBN"

 Rumah Hadiah Negara untuk Jokowi di Colomadu Karanganyar Mulai Dibangun -  Espos.id | Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

Repelita Jakarta - M Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, menyoroti pemberian hadiah negara berupa rumah dinas untuk mantan Presiden Jokowi di Colomadu, Karanganyar. Menurut Fadillah, meskipun UU No. 7 tahun 1978 memberikan hak kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan rumah yang layak, peraturan baru yang dibuat oleh Sri Mulyani melalui Permenkeu No. 120/PMK-06/2022 justru membuka peluang besar untuk potensi penyalahgunaan dana negara.

Fadillah menjelaskan bahwa sebelumnya, nilai maksimal rumah dinas yang diberikan negara untuk mantan Presiden adalah 20 milyar rupiah, namun aturan yang baru justru tidak membatasi harga. Hal ini menyebabkan biaya pembelian tanah yang jauh melebihi angka tersebut. Tanah yang dibeli untuk rumah dinas Jokowi seluas 12.000 M2 di Colomadu, menurut data yang ada, berharga sekitar 120 milyar rupiah hanya untuk lahan saja, belum termasuk biaya pembangunan.

Pemberian tanah seluas itu, yang sebelumnya hanya 9.000 M2, kemudian bertambah menjadi 12.000 M2, menimbulkan pertanyaan terkait transaksi jual beli dan pihak-pihak yang terlibat. Fadillah juga menyinggung adanya dugaan kongkalikong antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam pengelolaan hadiah tersebut. Tanah tersebut, yang dibeli dengan harga tinggi, terdiri dari empat patok. Tiga patok seluas 9.000 M2 dibeli dari Yustinus Soeroso, pemilik PO Rosalia Indah, dan satu patok lainnya seluas lebih dari 3.000 M2 dibeli dari Joko Wiyono.

Kades Blulukan, Slamet Wiyono, yang mengetahui lokasi tanah tersebut, menyatakan tidak mengenal Joko Wiyono dan tidak tahu mengenai transaksi jual beli tersebut. Hal ini menambah kesan tidak transparannya proses pembelian tanah untuk mantan Presiden Jokowi.

Fadillah menilai bahwa jika dibandingkan dengan Presiden terdahulu, Jokowi telah mencatatkan rekor "keserakahan" mantan Presiden dengan mendapatkan tanah yang sangat luas dan dana APBN yang sangat besar. Ini berbeda jauh dengan Presiden sebelumnya yang memperoleh hadiah negara berupa rumah dengan nilai yang jauh lebih rendah.

Untuk menghindari spekulasi lebih lanjut terkait penyalahgunaan anggaran negara, Fadillah mengimbau agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga terkait segera melakukan audit terhadap proyek rumah dinas Jokowi di Colomadu. "Penyalahgunaan dana APBN dalam proyek ini perlu segera diaudit untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi," ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana negara sangat penting agar masyarakat tidak meragukan niat baik mantan Presiden Jokowi dalam hal ini. Fadillah menegaskan, audit terhadap proyek rumah dinas ini akan memastikan bahwa tidak ada unsur korupsi atau penyalahgunaan kewenangan dalam prosesnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved