Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Arief Budiman Ungkap Pernah Diperlihatkan Foto Harun Masiku Bersama Megawati dalam Persidangan"

 Diam-diam Harun Masiku Pernah Temui Ketua KPU Arief Budman dan Ajukan  Permintaan Khusus Ini - TribunNews.com

Repelita Jakarta - Ketua KPU periode 2017-2021, Arief Budiman, pernah diperlihatkan foto buronan Harun Masiku (HM) bersama Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri. Hal ini terungkap dalam persidangan terdakwa Saeful Bahri yang terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Senin, 20 April 2020 lalu.

Dalam persidangan, Arief mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Harun Masiku berlangsung di kantor KPU setelah putusan Judicial Review yang diajukan DPP PDIP ke Mahkamah Agung pada September 2019. Saat pertemuan tersebut, Harun Masiku meminta bantuan Arief agar surat permohonan dari DPP PDIP dapat dikabulkan. Arief menambahkan bahwa Harun membawa beberapa dokumen, salah satunya surat dari DPP PDIP serta putusan Judicial Review Mahkamah Agung.

Namun, dalam pertemuan itu, Arief juga mengaku bahwa Harun Masiku menunjukkan foto-foto yang memuat gambar dirinya bersama Megawati Soekarnoputri dan Mahkamah Agung. Arief mengaku tidak terpengaruh dengan foto tersebut dan menyebutkan bahwa dokumen yang dibawa oleh Harun bukanlah dokumen resmi yang dimasukkan ke kantor KPU.

“Ya saya tidak menilai apapun, saya pikir itu kan bukan dokumen resmi yang dimasukkan secara formal ke kantor saya. Saya hanya mendengarkan, dan saya tidak mendokumentasikan itu sebagai surat resmi,” ungkap Arief.

Hakim Ketua, Panji Surono, menanyakan tanggapan Arief mengenai foto tersebut. Arief menjawab bahwa dia tidak terpengaruh meskipun Harun Masiku membawa foto dengan siapa pun.

Pada Jumat, 10 Januari 2025, Arief Budiman kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Namun, Arief tidak hadir karena alasan belum menerima surat panggilan dan meminta penjadwalan ulang.

KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara ini, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Tim penyidik juga telah menggeledah rumah pribadi Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat pada 7 Januari 2025.

Pada 24 Desember 2024, KPK mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, yang disebut memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, di mana Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan untuk menghilangkan barang bukti dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020.(*) Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved