Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Anwar Usman Sakit, Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK Dijadwalkan Ulang"

 Mantan Ketua MK, Anwar Usman.

Repelita Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan ulang sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 untuk Panel 3. Penjadwalan ulang ini dilakukan karena Anggota Hakim Panel 3, Anwar Usman, tengah menjalani perawatan di rumah sakit usai terjatuh di kediamannya pada Selasa, 7 Januari 2024.

Sedianya, sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Kepala Daerah 2024 digelar pada Rabu, 8 Januari 2025, sekira pukul 08.00 WIB. Namun, menurut Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih, penjadwalan ulang dilakukan dengan menggeser sesi sidang dari semula digelar pagi menjadi siang.

“Pagi hari ini sedianya, sebetulnya semuanya jam 08.00 itu ada sidang Panel 1, Panel 2, dan Panel 3. Sedianya begitu. Tetapi untuk Panel 3, pada persidangan hari ini terpaksa harus melakukan reschedule karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus diopname,” kata Enny kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Januari 2025.

“Pagi ini terpaksa bergeser. Yang seharusnya jam 08.00 WIB kami mulainya jam 12.00 WIB. Yang seharusnya jam 1 siang, kami mulainya jam 7 malam,” ucapnya menambahkan.

Enny mengatakan, saat ini kondisi Anwar Usman sedang diopname di rumah sakit. Oleh karena itu, persidangan untuk Panel 3 terpaksa mengalami penjadwalan ulang. Sidang baru dapat berjalan jika komposisi tiga hakim hadir di ruang sidang.

“Tidak bisa kemudian persidangan itu menggunakan Zoom, tidak boleh juga. Jadi harus lengkap bersidang tiga hakim, sehingga posisi dari hakim nanti yang dari Panel 1 dan Panel 2 akan digeser ke Panel 3,” tutur Enny.

Dengan sistem rotasi ini, beberapa hakim dari Panel lain akan ditugaskan untuk bersidang di Panel 3. MK berharap mekanisme ini dapat memastikan kelancaran jalannya persidangan tanpa mengganggu proses persidangan yang sedang berlangsung.

“Jadi kita melakukan selang-seling posisi sementara ini. Sampai beliau (Anwar Usman) nanti mudah-mudahan bisa segera sembuh pulih, bisa bersidang sebagaimana jadwal yang sudah kami tentukan,” tuturnya melanjutkan.

Menurut informasi yang tercatat di laman mkri.id, ada 47 perkara yang akan disidangkan pada Rabu, 8 Januari 2025. Agenda sidang adalah pemeriksaan pendahuluan. Salah satu yang akan disidangkan yaitu perkara nomor 2265/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur Tahun 2024. Perkara tersebut dimohonkan oleh calon gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans. (*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved