Repelita Alor - Jhoni Kaleb Lakarol babak belur setelah dianiaya oleh tiga anggota Kodim 1622 Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain itu, tiga gigi Jhoni juga patah setelah dihajar menggunakan selang air.
Ketiga anggota TNI yang terlibat dalam penganiayaan ini adalah Sersan Fachrul M Kau, Pratu Israel A Mau, dan Pratu Imesrailindo Nenabu. Mereka menganiaya Jhoni karena mabuk minuman keras dan hendak berbuat onar sembari membawa parang.
"Saat itu, anak-anak (anggota TNI) yang jaga Kodim (1622 Alor) kan anak muda semua yang baru habis Batalion. Ada tiga giginya (korban) yang patah juga," ujar Komandan Korem 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Minggu (5/1/2024).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.35 Wita pada Kamis (2/1/2024). Jhoni yang sedang mabuk minuman keras jenis sopi mengacungkan parang di jalan raya dan mengancam serta hendak menyerang warga. Warga kemudian mengamankan pria tersebut ke kantor desa setempat. Namun, Jhoni berupaya untuk menyerang warga.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kodim 1622 Alor. Tak lama setelah itu, Jhoni diamankan dan dibawa ke Makodim 1622 Alor, di mana dia dianiaya hingga tiga giginya patah.
"Awalnya dia mabuk dan palang-palang (menghalangi) jalan dengan parang, (lalu) ditegur ulang-ulang oleh warga. Tapi malah mau menyerang warga," tutur Nunes.
Brigjen Nunes menegaskan bahwa ketiga anggota TNI yang terlibat, Sersan Fachrul M Kau, Pratu Israel A Mau, dan Pratu Imesrailindo Nenabu, akan dikenakan hukuman disiplin. Ia menyatakan bahwa perbuatan mereka tidak bisa dibenarkan.
"Mereka itu tetap saya kasih hukuman disiplin. Mereka kan salah, mau bagaimana pun mereka tetap salah karena main hakim sendiri," pungkas Nunes. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok