Repelita Jakarta - Anggota DPR RI dari fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Satori, menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
Satori sendiri sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan dana CSR dari BI.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi pernyataan tersebut dengan menyebutnya sebagai sebuah pendapat. Menurutnya, semua hal terkait kasus tersebut akan terungkap melalui pemeriksaan.
"Ya itu kan pendapat. Segala sesuatunya kan berdasarkan hasil pemeriksaan. Kalau yang bersangkutan menyampaikan seperti itu, ya boleh saja," ujar Setyo.
Ia menegaskan bahwa penyidik tetap berpedoman pada hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang diperoleh.
"Tapi yang dijadikan patokan oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan didukung dengan keterangan-keterangan yang lain, kemudian bukti-bukti yang didapatkan," imbuhnya.
Setyo juga menyoroti adanya yayasan fiktif dalam kasus ini. Menurutnya, pemeriksaan lebih lanjut akan membuktikan dugaan tersebut.
"Ini kan pemeriksaan baru dilakukan terhadap beberapa pihak saja. Nanti setelah pemeriksaan semakin spesifik dan detail, semuanya akan menjadi jelas," ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat, 27 Desember 2024, KPK memeriksa Satori terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR BI. Usai pemeriksaan, Satori menjelaskan bahwa dana CSR tersebut memang diberikan sebagai bagian dari program Komisi XI DPR RI.
Ia juga membantah adanya tindakan suap dalam kasus ini.
Kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024 malam untuk mencari bukti terkait kasus tersebut.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok