Repelita Jakarta - Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penghapusan ambang batas pencalonan presiden 20 persen tidak hanya memberikan berkah bagi partai politik, tetapi juga sinyal bahaya.
Lewat putusan itu, masyarakat nantinya dapat menilai kualitas sebuah partai politik berdasarkan apakah mereka mengajukan calon presiden dalam pemilu atau tidak. Hensa menyimpulkan bahwa partai politik yang layak dipertahankan adalah mereka yang berani mengajukan kadernya untuk maju dalam Pilpres 2029.
“Menurut saya, dengan keputusan MK nol persen untuk pencalonan presiden, maka partai-partai politik yang layak dipertahankan oleh masyarakat adalah memang partai politik yang berani mengajukan kadernya di Pilpres 2029,” kata Hensa dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2025).
Hensa juga menambahkan bahwa partai politik yang tidak mencalonkan kadernya sendiri berarti tidak mampu melakukan kaderisasi yang baik. Oleh karena itu, ia mendorong perbaikan di internal partai politik, khususnya dalam mempersiapkan kader terbaik dan memberikan investasi elektoral yang diperlukan.
“Mulai saat ini para parpol harus groom (menyiapkan) kader-kader terbaiknya dari sekarang, berikanlah mereka investasi-investasi elektoral supaya di 2029 nanti bisa jadi calon presiden yang bisa menantang Prabowo,” ujarnya.
Menurut Hensa, proses saling menantang dalam demokrasi, terutama dalam kontestasi Pilpres, adalah hal yang sehat dan wajar. Partai politik, lanjutnya, tidak boleh menjadikan ketakutan untuk kalah sebagai alasan untuk tidak mencalonkan kader mereka.
“Jangan sampai kemudian banyak partai politik yang tidak punya calon dengan alasan sebetulnya mereka punya kader tapi tidak berani saja mencalonkan diri kadernya, mencalonkan kadernya karena takut kalah atau karena takut tidak kebagian kekuasaan,” jelas Hensa.
Lebih lanjut, ia pun menyuarakan bahwa partai politik perlu memiliki keberanian untuk mendorong kader-kader mereka sebagai calon pemimpin nasional. Jika banyak partai yang tidak berani mencalonkan kadernya dengan alasan takut kalah atau tidak mendapatkan kekuasaan, Hensa beranggapan sebaiknya keberadaan partai tersebut dievaluasi.
“Jadi partai politik harus berani mengkader, mempersiapkan kadernya untuk maju di peralatan Pilpres 2029. Itu baru partai politik yang berani. Kalau ada partai politik yang tidak berani, mendingan kita saja, masyarakat, rakyat, karena partai politik juga mendapatkan bantuan keuangan negara,” ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok