Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Agung Sedayu Diduga Terlibat, LBH Muhammadiyah Serahkan Daftar Nama Terduga Dalang Pagar Laut ke Polisi

 

Repelita, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menyerahkan sekitar sembilan nama yang diduga terlibat dalam pemasangan pagar laut ilegal ke Bareskrim Mabes Polri.

Salah satu pihak yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas pemagaran laut tersebut adalah Agung Sedayu Group, yang dimiliki oleh Sugianto Kusuma alias Aguan.

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan Agung Sedayu Group terungkap setelah beredarnya video viral di media sosial yang menunjukkan pekerja bambu yang mengaku melakukan pekerjaan tersebut atas perintah Agung Sedayu Group.

"Itu terjadi di daerah Kronjo, ada orang yang menanyakan ini dari mana, untuk apa? Dan dia tanya ini dari Agung Sedayu? Dia menjawab 'iya'," ungkap Gufroni.

Gufroni menambahkan bahwa video tersebut dilampirkan sebagai salah satu bukti dalam aduan ke Bareskrim Polri, yang menunjukkan bahwa pagar bambu tersebut bukanlah proyek misterius, melainkan ada pihak yang membiayainya, yakni Agung Sedayu Group.

Selain Agung Sedayu Group, LBH Muhammadiyah juga menyebutkan nama-nama lain yang diduga terlibat dalam kasus ini, antara lain Ali Hanafi Wijaya, yang dikenal di kawasan Tangerang Utara, serta Engcun alias Gojali, yang diduga memiliki hubungan erat dengan Ali Hanafi. Ada juga Mandor Memet yang disebut Gufroni sebagai pelaksana di lapangan.

"Jadi ini satu tim, Mandor Memet yang di lapangan, kemudian difasilitasi oleh Engcun alias Gojali, kemudian soal pendanaan dan struktur oleh Ali Hanafi. Tinggal dikonfirmasi, mudah-mudahan itu benar adanya," ujar Gufroni.

Selain itu, ada juga nama Arsin, Kepala Desa Kohot, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, yang diduga terlibat dalam aktivitas pemagaran laut. Gufroni juga mencatat nama Sandi Martapraja, yang mengklaim pemasangan pagar bambu tersebut merupakan swadaya untuk mencegah abrasi. Namun, Gufroni menegaskan bahwa Sandi bukan pelaku utama, melainkan orang yang disuruh untuk melakukan pekerjaan tersebut.

Gufroni menjelaskan bahwa nama-nama yang diserahkan kepada polisi berasal dari temuan sejumlah video yang beredar di media sosial.

"Kami menduga, orang-orang yang muncul atau disebut dalam video tersebut memiliki keterlibatan dalam pembangunan pagar laut ini. Jadi yang kami sebutkan adalah bersumber dari sosial media. Jadi supaya penyidik bisa menelusuri lebih dalam, karena ini sangat viral di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Kasus pagar laut ini mencuat sejak Selasa (7/1/2025), dengan dugaan keterlibatan Agung Sedayu sebagai dalang di balik pemasangan pagar laut ilegal tersebut. Pihak kuasa hukum Agung Sedayu, Muannas Alaidid, membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan tidak ada bukti yang mengaitkan perusahaan milik Aguan dengan pemasangan pagar laut.

"Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut. Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut," ujar Muannas.

Namun, klaim Muannas bertolak belakang dengan kesaksian warga dan nelayan Desa Kronjo, Tangerang, Heru Mapunca. Heru mengaku pernah bertemu dengan para pelaku pemasangan pagar laut dan melihat lima truk yang membawa bambu menuju Pulau Cangkir. Pada keesokan harinya, dia menemukan sejumlah tukang yang sedang sibuk memilah bambu.

Heru juga menuturkan bahwa pagar laut yang dibangun menggunakan tiga perahu dan melibatkan sepuluh orang tukang. Salah satu tukang tersebut mengonfirmasi bahwa proyek itu milik Agung Sedayu.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved