Repelita Jakarta - Pengamat politik Ade Armando menyampaikan pandangannya terkait kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, serta potensi permasalahan hukum yang dapat menimpa Connie Bakrie.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengungkapan dugaan korupsi pejabat pemerintah, serta memperingatkan risiko hukum bagi mereka yang menyembunyikan informasi penting terkait kasus tersebut.
Ade Armando menyatakan keyakinannya bahwa Hasto Kristiyanto bersalah dalam kasus yang kini menyeret namanya, yakni kasus Harun Masiku. Ia menyoroti tindakan Hasto yang dinilai seperti memberikan ancaman tidak langsung kepada pihak-pihak tertentu, dengan mengungkapkan memiliki bukti-bukti dugaan korupsi para petinggi negara.
“Itu yang menurut saya sebenarnya tidak pantas dilakukan untuk kepentingan perang melawan korupsi di Indonesia,” tegas Ade Armando.
Menurutnya, Hasto seakan mengindikasikan bahwa ia memiliki informasi penting mengenai kejahatan para pejabat negara, tetapi memilih untuk tidak mengungkapkannya. Ade Armando menilai sikap ini tidak mendukung semangat pemberantasan korupsi di Indonesia dan justru menimbulkan pertanyaan besar terkait waktu pengungkapan informasi tersebut, yang dinilai digunakan sebagai alat politik.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang memiliki bukti atau informasi terkait dugaan kejahatan korupsi, termasuk dokumen, video, atau rekaman, seharusnya segera mengungkapkannya kepada publik. Menahan informasi tersebut dan menggunakannya sebagai alat tawar-menawar dapat merusak upaya penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.
Ia berharap agar Hasto segera membuka semua bukti yang dimiliki tanpa harus menunggu proses hukum lebih lanjut, seperti penetapan status sebagai terdakwa atau vonis bersalah di pengadilan.
Selain itu, Ade Armando juga memperingatkan mengenai peran Connie Bakrie dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa jika Connie terbukti sengaja menyembunyikan informasi terkait dugaan korupsi pejabat negara, ia bisa menghadapi tuntutan hukum.
“Bu Connie juga harus ingat ya, kalau Anda dinyatakan sebagai orang yang dengan sengaja ikut terlibat dalam menyembunyikan informasi mengenai korupsi, ya, tidak mengungkapkannya kepada publik, padahal Anda tahu bahwa itu penting,” terangnya.
Keterlibatan dalam menyembunyikan informasi semacam ini dapat dianggap sebagai tindakan melawan hukum.
“Saya berharap sekali bahwa semua rekaman yang ada di tangan Pak Hasto dan Bu Connie sekarang itu dibuka, dan mungkin itu ya sesegera mungkin,” jelas Ade Armando. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok