Repelita Jakarta - Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengklaim video skandal elite politik Indonesia yang dimiliki Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, lebih besar dampaknya dibandingkan skandal Watergate di Amerika Serikat. Menurut Guntur, video tersebut mengungkapkan rekayasa hukum serta penyalahgunaan aparat negara untuk membunuh lawan politik.
Guntur menyebutkan bahwa video tersebut juga mencakup bukti kriminalisasi terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, serta rekaman pertemuan-pertemuan tertentu. “Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara, dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” kata Guntur, Minggu (29/12/2024).
Skandal Watergate yang terjadi pada tahun 1972 menjadi salah satu kasus politik terbesar di AS yang berujung pada pengunduran diri Presiden Richard Nixon. Guntur mengungkapkan telah menyaksikan beberapa video yang dimiliki Hasto dan meyakini bahwa bukti-bukti tersebut sah dan valid. Ia menilai Hasto sebagai sosok yang telah lama terlibat di dunia politik, yang memberikan kepercayaan terhadap keabsahan video tersebut.
“Tentu saja, Saudara Sekjen itu ada di pusaran kekuasaan selama sembilan tahun tanpa harus menjadi pejabat publik,” ujar Guntur.
Mengenai video tersebut, Guntur juga menyampaikan bahwa video-video itu kini diamankan oleh pengamat militer, Connie Bakrie, di Rusia. Menurutnya, video-video tersebut akan segera dirilis sebagai bentuk solidaritas terhadap kader PDIP, Yasonna Laoly, yang tengah menghadapi kriminalisasi.
“Saat ini, Sekjen PDIP mau merilis video-video itu sebagai bentuk solidaritas atas pencekalan terhadap Bapak Yasonna Laoly yang juga korban kriminalisasi tanpa alasan yang jelas,” ujar Guntur.
Menanggapi klaim tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa ia tidak mengetahui keberadaan video tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa jika Hasto memiliki video tersebut, ia seharusnya menyampaikannya kepada publik.
“Ah emangnya ada? Kalau ada ya disampaikan aja,” ujar Prasetyo Hadi saat ditemui usai acara perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.
Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum, dan segala bukti yang ada harus bisa dibuktikan secara hukum. “Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah,” tambahnya.
Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, meminta agar Hasto Kristiyanto segera melaporkan bukti-bukti video tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa informasi terkait korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara harus dilaporkan kepada pihak berwenang.
“KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi,” ujar Tessa, Minggu.
Guntur Romli sebelumnya juga mengungkapkan bahwa Hasto berencana merilis video skandal elite politik Indonesia sebagai bentuk perlawanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan mantan kader PDIP, Harun Masiku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok