Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Usut KM 50, Nepotisme, dan Ijazah Palsu Jokowi, Pak Listyo!

 USUT KM 50, NEPOTISME DAN IJAZAH PALSU JOKOWI, PAK LISTYO ! |  jakartasatu.com

Repelita Bandung – Kapolri Listyo Sigit Prabowo kini dihadapkan pada tantangan besar untuk mengusut tiga kasus besar yang melibatkan Presiden Jokowi, yaitu kasus KM 50, nepotisme, dan dugaan ijazah palsu. Tanpa adanya pengusutan yang transparan, posisi Kapolri bisa terancam, dengan kemungkinan pengunduran diri atau penggantian jabatan.

Pengusutan kembali peristiwa KM 50 menjadi sorotan utama setelah Kapolri Listyo Sigit sebelumnya berjanji di hadapan DPR bahwa Polri akan membuka kembali kasus kejahatan kemanusiaan ini jika ada bukti baru. Setidaknya, ada tiga novum yang bisa digunakan untuk membuka kembali kasus KM 50:

  1. Pengakuan AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay) dalam kasus Sambo yang mengungkapkan bahwa dirinya yang merusak CCTV rumah Sambo, yang juga terkait dengan peristiwa KM 50.
  2. Saksi Sopir Derek yang menyatakan bahwa tidak terjadi penembakan di KM 51,2, membantah skenario yang sebelumnya dibangun.
  3. Kesaksian Kasus Bahar Smith yang menyebutkan bahwa jenazah enam syuhada menunjukkan bekas luka penyiksaan, yang mengindikasikan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya melibatkan penembakan.

Selain itu, kasus nepotisme Jokowi yang dilaporkan oleh Petisi 100 dan For Asli Bandung ke Bareskrim Mabes Polri, menyebutkan bahwa Jokowi, Iriana, Usman, dan Gibran melanggar Pasal 22 UU No 28 Tahun 1999 tentang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Hingga kini, kasus ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Dugaan ijazah palsu Jokowi juga telah dilaporkan oleh TPUA yang dipimpin Eggy Sudjana ke Mabes Polri, namun hingga saat ini laporan tersebut tidak kunjung diproses. Padahal, dengan tidak lagi menjabat sebagai Presiden, Jokowi seharusnya sudah bisa diselesaikan masalah ijazah palsunya.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Polri diharapkan dapat bekerja dengan lebih profesional, menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta mengayomi dan melindungi masyarakat.

Sebagaimana tercantum dalam Tri Brata Polri, Polri harus selalu bersandar pada keyakinan dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jika Kapolri gagal mengusut ketiga kasus tersebut, maka Tri Ganti menjadi pilihan yang tidak terhindarkan. Tri Ganti mengacu pada penggantian Kapolri dengan pilihan baru oleh Presiden Prabowo. Selain itu, pembaruan juga diperlukan di lembaga-lembaga lainnya, seperti KPK yang kini dipimpin oleh "orang-orang Jokowi", dan Jaksa Agung yang masih terhubung dengan masa pemerintahan Jokowi.

Masyarakat berharap adanya penyegaran dalam jajaran kepolisian dan lembaga hukum lainnya untuk memastikan kehidupan politik Indonesia menjadi lebih demokratis, adil, dan berkeadaban. Polisi yang dicintai rakyat adalah yang mampu menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme, bukan yang dibenci dan dimaki.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved