Repelita, Jakarta 25 Desember 2024 - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya uang palsu yang diklaim sangat mirip dengan uang asli. Yang lebih meresahkan, uang palsu tersebut dikabarkan lolos uji sinar ultraviolet (UV) dan tidak terdeteksi oleh mesin ATM. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat yang mempertanyakan cara membedakan uang asli dan palsu.
Kabar ini pertama kali muncul melalui unggahan media sosial yang menyebutkan uang palsu tersebut ditemukan di wilayah Makassar. Diduga kuat, uang palsu itu merupakan hasil cetakan yang menyerupai uang asli keluaran Bank Indonesia (BI).
Pihak berwenang telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka dituduh sebagai pembuat dan pengedar uang palsu di sekitar Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Dua di antaranya merupakan oknum pegawai bank BUMN, sementara beberapa lainnya adalah oknum pegawai UIN Makassar yang telah dipecat secara tidak hormat.
Uang palsu ini membuat masyarakat resah, meskipun terdapat perbedaan yang dapat dikenali dengan cermat. Untuk membantu masyarakat, Bank Indonesia memberikan panduan cara membedakan uang asli dan palsu menggunakan metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Dilihat
Uang asli hasil cetakan Bank Indonesia memiliki warna yang cerah dengan desain tajam, sedangkan uang palsu terlihat kusam dan kabur. Gambar pahlawan, ornamen, serta logo Bank Indonesia pada uang asli lebih jelas dan tajam dibandingkan uang palsu.
Diraba
Uang asli memiliki tekstur kasar pada beberapa bagian seperti gambar utama, angka nominal, lambang negara, tulisan “NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA,” serta logo Bank Indonesia. Uang palsu cenderung memiliki permukaan yang halus.
Diterawang
Ketika diterawang ke arah cahaya, uang asli menunjukkan gambar pahlawan, ornamen pada pecahan tertentu, serta logo BI yang utuh. Hal ini sulit ditemukan pada uang palsu.
Selain metode 3D, uang asli dan palsu juga dapat dibedakan dari bahan baku, tekstur, dan warna. Uang asli terbuat dari serat kapas yang khas, sedangkan uang palsu biasanya menggunakan kertas biasa. Permukaan uang asli terasa lebih bertekstur dibandingkan uang palsu yang cenderung halus. Warna uang asli juga lebih tajam dibandingkan uang palsu.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menerima uang palsu. Uang tersebut tidak boleh dibelanjakan, melainkan diserahkan ke bank terdekat atau Bank Indonesia untuk dilakukan klarifikasi. Jika terdapat dugaan tindak pidana pemalsuan uang, laporan juga dapat disampaikan kepada pihak kepolisian.
Dengan memahami ciri-ciri keaslian uang, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari kerugian akibat peredaran uang palsu. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok