Repelita, Jakarta 14 Desember 2024 - DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengecam keras dugaan intervensi aparat kepolisian dalam proses rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan hal ini setelah mendapatkan laporan dari saksi yang berada di Kabupaten Paniai mengenai intervensi polisi saat rapat pleno rekapitulasi suara berlangsung.
Ronny menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada 11 Desember 2024. Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Paniai masuk ke dalam ruang rapat saat proses penghitungan suara sedang berlangsung. Intervensi ini juga disebut melibatkan Kabag Ops AKP Hendry Judo Manurung.
Ronny menyatakan bahwa tindakan ini menunjukkan bentuk intervensi dari aparat penegak hukum yang tidak seharusnya terjadi. Menurutnya, ada upaya untuk menggagalkan pleno rekapitulasi suara, yang melibatkan penganiayaan terhadap komisioner KPU dan dugaan kriminalisasi terhadap Ketua KPU Paniai. Informasi tersebut, katanya, berasal dari laporan masyarakat di Paniai.
Ronny juga menegaskan bahwa PDIP memiliki bukti berupa salinan C hasil dan formulir D hasil dari tingkat kecamatan dan distrik yang lengkap. Bukti ini menunjukkan keabsahan klaim mereka tentang proses yang sedang terjadi di lapangan.
Sementara itu, Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif PDIP, Deddy Sitorus, mengecam keras kekerasan yang terjadi di ruang rekapitulasi suara. Deddy menyatakan bahwa tidak ada alasan untuk aparat masuk ke dalam ruangan tersebut untuk menghentikan keributan atau melakukan praktik kekerasan. Menurutnya, jika ada keributan antara pihak KPU dan Panwaslu, hal itu harus diselesaikan melalui jalur hukum seperti laporan pidana atau proses dari Bawaslu, bukan dengan praktik kekerasan.
Deddy menegaskan bahwa proses demokrasi harus berjalan sesuai prosedur dan transparan. Semua laporan terkait keributan atau dugaan suap di lingkungan KPU harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok