Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Terungkap, Bukan Cuma Harun Masiku, Hasto Turut Urus PAW Caleg PDIP Dapil 1 Kalbar

 

Repelita, Jakarta 25 Desember 2024 - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, diduga terlibat dalam upaya pengurusan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 untuk dua daerah pemilihan (Dapil). Selain mengupayakan Harun Masiku yang berasal dari Sulawesi Selatan untuk menjadi caleg PDIP di Dapil Sumatra Selatan 1, Hasto juga terlibat dalam pengurusan PAW anggota DPR dari Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, untuk meminta agar dua usulan dari DPP PDIP dipenuhi, yaitu Maria Lestari dari Dapil Kalbar dan Harun Masiku dari Dapil Sumsel. Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan untuk memuluskan pengurusan PAW tersebut.

Namun, Harun hanya memperoleh 5.878 suara pada Pemilu 2019, sedangkan caleg PDIP lainnya, Riezky Aprillia, mendapat 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Hasto berupaya mengganti Riezky dengan Harun melalui pengajuan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019 dan permohonan pelaksanaan putusan MA pada 5 Agustus 2019. Setelah KPU menolak putusan MA, Hasto meminta fatwa lebih lanjut dari MA.

Hasto juga dilaporkan mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri, namun permintaan tersebut ditolak. Bahkan, Hasto meminta kader PDIP Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura untuk meminta mundur, namun Riezky tetap menolaknya. Hasto juga menahan surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR, dengan harapan Riezky akan mengundurkan diri.

Setelah upaya-upaya tersebut gagal, Hasto bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah (DTI) untuk melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai kader PDIP dan komisioner KPU. KPK mengungkapkan bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. KPK menduga Hasto membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Harun Masiku pada awal 2020. Hasto juga diduga memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK, serta mengumpulkan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.

Penetapan Hasto sebagai tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya menjerat sejumlah pihak, termasuk Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved