Repelita Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberi tanggapan mengenai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.
Jokowi menilai bahwa pemerintah telah melakukan pertimbangan matang terkait keputusan kenaikan PPN tersebut.
"Saya kira, kita mendukung keputusan pemerintah. Saya kira keputusan pemerintah pasti ada pertimbangan-pertimbangan dan itu amanat dari undang-undang yang dijalankan oleh pemerintah," kata Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024).
Jokowi menambahkan, rencana kenaikan PPN telah disetujui DPR RI melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Tetapi sekali lagi saya kira pemerintah sudah berhitung. Sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang," tegasnya.
Menurut mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan dampak dari kenaikan pajak yang sudah diusulkan sejak 2021.
"Mestinya pemerintah sudah berhitung sudah kalkulasi pertimbangan-pertimbangan," tegas Jokowi kembali.
Sementara itu, aksi demo terkait kenaikan PPN 12 persen digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Aksi dilakukan oleh aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
"Tolak PPN 12 persen, suara kami suara rakyat," demikian keterangan ajakan aksi yang diunggah melalui Instagram @bem_si.
Mahasiswa menilai bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen bukan solusi, melainkan ancaman bagi rakyat kecil.
Mahasiswa beranggapan kebutuhan hidup semakin mahal dan merugikan berbagai elemen masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa 611 personel dikerahkan untuk memberikan pengamanan pada aksi demo tersebut.
"Dalam rangka pengamanan aksi mahasiswa untuk menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di kawasan Patung Kuda dan sekitar, kami melibatkan 611 personel gabungan," kata Susatyo kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Susatyo menambahkan, personel yang terlibat berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.
Personel akan disebar di sejumlah titik, mulai dari bundaran Patung Kuda Monas hingga depan Istana Negara.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain," ungkapnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok