Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 - Dwi Ayu Darmawati (DAD) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/12/2024). Di hadapan anggota DPR yang membidangi penegakan hukum, ia menceritakan pengalaman penganiayaan yang dialaminya oleh George Sugama Halim, anak pemilik toko roti tempatnya bekerja di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Dengan suara bergetar, Dwi menceritakan kejadian yang menimpanya. George datang ke toko roti pada pukul 21.00 WIB, 17 Oktober 2024. "Dia datang dari luar masuk ke dalam toko, lalu duduk di sofa," ujarnya.
George kemudian memesan makanan melalui marketplace. Setelah makanan tiba, George meminta Dwi untuk mengantarkannya ke kamar pribadinya. Namun, Dwi menolak karena hal itu bukan bagian dari tugasnya.
Merasa ditolak, George marah dan melempari Dwi dengan patung, bangku, dan mesin EDC. Sang adik George kemudian menarik Dwi dari pandangan pelaku.
Dwi kemudian kembali ke dalam toko untuk mengambil HP dan tasnya, tetapi malah dilempari lagi dengan kursi. Ia berlari ke belakang toko, tempat yang dipenuhi oven, tetapi tidak dapat ke mana-mana. Di sana, Dwi dilempari barang-barang hingga akhirnya dilempar menggunakan loyang kue, menyebabkan kepala Dwi berdarah.
"Setelah melihat saya berdarah, dia kabur ke belakang, dan saya akhirnya bisa keluar toko," ujar Dwi.
Ia juga mengungkapkan bahwa George sering bersikap kasar kepadanya. Sebelum insiden yang membuat kepalanya terluka, George pernah memakinya dan mengklaim kebal hukum.
"Dia pernah bilang, 'Orang miskin kayak lo nggak bisa masukin gue ke penjara, gue nih kebal hukum.' Itu yang dia pernah ucapkan kepada saya," kata Dwi.
Dwi sempat ingin resign dari pekerjaan, tetapi adik George menahannya. Bersama karyawan lain, Dwi membuat perjanjian untuk tidak mengantarkan makanan kepada George lagi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok