Repelita, Jakarta, 14 Desember 2024 - Dudung Abdurachman, Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, memberikan tanggapan terkait kasus yang melibatkan Gus Miftah. Dudung menyebutkan bahwa ia mengenal baik sosok Gus Miftah, pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji. Menurut Dudung, cara bicara Gus Miftah yang ceplas-ceplos seringkali tidak dapat diterima, namun di balik itu, ia mengakui bahwa Gus Miftah memiliki sisi baik.
Dudung menilai kata "goblok" yang dilontarkan Gus Miftah kepada seorang penjual es teh tidak tepat, karena hal tersebut merendahkan orang kecil. Meskipun demikian, Dudung mengapresiasi sikap Gus Miftah yang secara terbuka meminta maaf atas kesalahannya.
Dudung juga menyoroti hal positif dari keputusan Gus Miftah yang memilih mengundurkan diri dari posisi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Dudung menyebut tindakan itu sebagai contoh sikap ksatria yang perlu dicontohkan oleh semua pihak.
Dudung membandingkan sikap Gus Miftah dengan para pejabat yang enggan mengakui kesalahan dan tidak mau mengundurkan diri meskipun terbukti melakukan kesalahan. Dudung juga menyebut bahwa pernyataan Gus Miftah seharusnya tidak terlalu disoroti, mengingat ada ulama lain yang juga sering membuat pernyataan kontroversial namun tidak mendapatkan perhatian yang sama dari publik.
Menurut Dudung, situasi politik saat ini turut mempengaruhi sorotan publik terhadap kasus Gus Miftah. Dudung mengungkapkan bahwa jika Gus Miftah tidak berada dalam lingkaran politik, maka cerita tentang kasus ini mungkin akan berbeda. Ia menyebutkan bahwa negara seperti Irak menunjukkan contoh tegas dalam menangani isu penghinaan terhadap pemimpin, sementara Indonesia masih perlu penanganan yang serius dan konsisten.
Dudung menegaskan bahwa situasi ini seharusnya menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak untuk menjaga kehormatan dan etika dalam komunikasi publik. Sikap akuntabilitas dan kesediaan untuk mengakui kesalahan adalah hal yang penting untuk ditiru demi membangun kepercayaan publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok