Jakarta, 09 Desember 2024 – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menyindir para pejabat yang tidak jujur dengan membahas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dalam acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Nawawi menegaskan bahwa banyak laporan LHKPN yang masih memprihatinkan.
Nawawi menyampaikan bahwa pencegahan korupsi di KPK dilakukan melalui pemeriksaan dan validasi LHKPN sesuai amanat Undang-undang 19 Tahun 2019. Namun, kenyataannya, validitas laporan tersebut masih seringkali diragukan.
“Isi laporan LHKPN seringkali tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Kami masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi yang tidak dilaporkan,” ujar Nawawi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.
Nawawi mendorong semua instansi untuk menjadikan LHKPN sebagai alat penting untuk mempertanggungjawabkan kekayaan para pejabat kepada publik. Menurutnya, laporan yang benar dan transparan sangat penting dalam menjaga integritas pemerintahan.
Hakordia 2024 digelar pada 9-10 Desember 2024 dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Dalam rangkaian acara ini, KPK juga melakukan lelang terhadap aset-aset yang dirampas dari para terpidana kasus korupsi, termasuk berbagai kendaraan mewah yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Jaksa Eksekusi Syarkiyah menyebutkan bahwa ada 31 unit mobil, 17 motor, dan 2 sepeda yang ditawarkan dalam lelang. Beberapa mobil mewah yang dilelang antara lain:
- Jeep Wrangler Rubicon berwarna putih dengan nilai wajar Rp1,041 miliar
- Toyota Lexus putih dengan nilai wajar Rp1,008 miliar
- Toyota Land Cruiser 200 AT berwarna abu-abu dibuka dengan harga awal Rp713 juta
Selain itu, ada berbagai aset lainnya, seperti tas, jam tangan, perhiasan, logam mulia, handphone, laptop, serta tanah dan bangunan.
Pendaftaran lelang dilakukan melalui portal lelang.go.id atau portal.lelang.go.id. Penawaran dilakukan secara open bidding, yang memungkinkan peserta untuk memantau penawaran secara transparan dan adil.
KPK memastikan bahwa proses lelang ini tidak hanya sebagai upaya mendapatkan keuntungan, tetapi juga untuk mengembalikan aset negara kepada rakyat dan negara. Semua ini menjadi langkah serius dalam upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan KPK di seluruh Indonesia.(*)
Editor: Elok WA R-ID