Repelita, Jakarta 21 Desember 2024 - Pameran tunggal yang seharusnya diselenggarakan oleh seniman Yos Suprapto dengan tema "Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan" di Galeri Nasional Indonesia pada 19 Desember 2024, akhirnya dibatalkan. Pameran ini sebelumnya direncanakan berlangsung hingga 19 Januari 2025.
Pembatalan tersebut terjadi setelah terjadinya perselisihan antara Yos Suprapto dan kurator pameran, Suwarno Wisetrotomo, mengenai lima karya yang dianggap tidak sesuai dengan tema yang telah disepakati. Akibat penolakan ini, Suwarno Wisetrotomo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kurator.
Ketegangan semakin meningkat ketika acara pembukaan yang telah dinanti-nanti terpaksa dibatalkan karena pintu galeri terkunci, sehingga pengunjung tidak dapat mengakses karya-karya yang dipajang. Kejadian ini memunculkan kecaman dari berbagai pihak, yang merasa bahwa kebebasan seni telah dibatasi.
Yos Suprapto, seniman asal Yogyakarta yang dikenal dengan gaya realisme simbolis, telah lama dikenal lewat karya-karyanya yang mengangkat tema-tema sosial, politik, dan ekologi. Karya-karya Yos sering memadukan simbolisme dengan gaya realisme sosial, menciptakan daya tarik visual yang kuat melalui palet warna provokatif.
Pameran ini bertujuan untuk mengangkat tema kedaulatan pangan dan budaya agraris Indonesia. Namun, ketidaksepakatan antara seniman dan kurator mengenai lima karya yang memuat kritik sosial tajam mengarah pada pembatalan pameran tersebut. Yos Suprapto menganggap penolakan karya-karya tersebut sebagai bentuk pengekangan terhadap kebebasan berekspresi dalam seni, menyatakan bahwa seni harus dapat menyuarakan pesan-pesan penting terkait isu-isu sosial dan politik.
Pihak Galeri Nasional Indonesia menjelaskan bahwa keputusan pembatalan diambil untuk menjaga integritas kuratorial dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pameran. Namun, penjelasan ini tidak meredakan kontroversi yang muncul. Banyak yang berpendapat bahwa kebebasan berekspresi dalam seni telah terhambat oleh kebijakan ini.
Insiden ini menjadi pelajaran tentang pentingnya dialog terbuka antara seniman, kurator, dan institusi seni. Kebebasan berekspresi adalah hak fundamental dalam dunia seni, namun harus tetap dijaga dalam kerangka profesionalisme dan etika kuratorial.
Pembatalan pameran ini juga membuka diskusi lebih lanjut mengenai batasan-batasan kuratorial yang seharusnya ada dalam setiap pameran seni, serta pentingnya dukungan bagi seniman dalam menjalankan kreativitasnya tanpa takut terhadap pengekangan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok