Repelita, Jakarta 15 Desember 2024 – Sosok George Sugama Halim, anak pemilik toko roti di Jakarta Timur, viral di media sosial setelah diduga menganiaya salah seorang pegawainya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena George dikabarkan menyatakan dirinya kebal hukum dan tidak akan dijerat oleh aparat penegak hukum.
George disebut berani melontarkan pernyataan tersebut karena diduga memiliki hubungan dengan sejumlah petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam unggahan di akun media sosialnya, George terlihat kerap membagikan foto bersama beberapa petinggi TNI. Hal ini memicu dugaan bahwa dirinya mendapatkan perlindungan dari aparat sehingga merasa tidak tersentuh hukum.
Korban dari aksi penganiayaan tersebut adalah Dwi Ayu Darmawati, seorang pegawai berusia 19 tahun yang bekerja sebagai kasir di toko roti milik keluarga George. Dwi mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari George pada 17 Oktober 2024. Insiden bermula saat George meminta Dwi untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Namun, Dwi menolak permintaan tersebut karena khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Penolakan itu membuat George marah besar hingga melakukan penganiayaan. Menurut pengakuan Dwi, dirinya dilempar dengan barang-barang yang ada di toko roti, termasuk patung batu, kursi, dan meja. Akibat serangan itu, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Selain kekerasan fisik, George juga menghina Dwi dengan perkataan yang merendahkan. “Orang miskin kayak lo mana bisa laporin gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum,” ujar George seperti yang ditirukan oleh Dwi.
Kasus ini mencuat di media sosial setelah video aksi penganiayaan tersebut beredar luas. Dalam rekaman, terlihat George menggunakan kursi besar untuk menyerang korban. Peristiwa itu memicu kemarahan publik yang mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak pemilik toko roti tersebut.
Meski korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada hari kejadian, laporan tersebut hingga kini belum diproses lebih lanjut. Sudah lebih dari dua bulan berlalu, namun kasus penganiayaan ini belum membuahkan hasil yang signifikan.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap pekerja dan menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Publik berharap pihak berwenang segera bertindak tegas untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok