Repelita, Jakarta 15 Desember 2024 – Komisi II DPR menyambut positif usulan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai sistem Pilkada yang dipilih melalui DPRD. Hal ini menjadi perhatian dalam upaya revisi Omnibus Law tentang sistem politik nasional.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa usulan Pilkada melalui DPRD penting untuk menjadi bahan pertimbangan dalam revisi Omnibus Law, yang meliputi aspek tentang pemilihan kepala daerah, partai politik, dan hukum acara sengketa pemilu.
Rifqi menilai bahwa selama Pilkada masih memiliki legitimasi demokratis, maka sistem yang diusulkan oleh Prabowo dapat dianggap konstitusional. Menurutnya, ada beberapa faktor yang mendorong sistem Pilkada langsung tidak efektif, termasuk masalah politik uang dan korupsi.
“Selain itu, kita harus memastikan bahwa praktik politik tidak kembali diwarnai oleh praktik premanisme dan politik uang seperti yang pernah terjadi sesuai Undang-Undang 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan dukungannya terhadap usulan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, tentang sistem Pilkada melalui DPRD. Dalam pidatonya saat acara HUT ke-60 Partai Golkar, Prabowo mengakui bahwa sistem demokrasi saat ini memerlukan biaya yang tinggi.
Prabowo mengajak semua elemen partai untuk mempertimbangkan usulan ini demi efisiensi penggunaan anggaran. Menurutnya, dana yang biasa digunakan untuk Pilkada langsung dapat dialihkan untuk kesejahteraan rakyat.
Prabowo juga memberi contoh negara tetangga yang menerapkan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, yang dinilai lebih efektif dan hemat biaya.
“Sudah waktunya kita mengevaluasi sistem ini agar dapat lebih mengutamakan anggaran untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk biaya politik,” katanya.
Komisi II DPR berharap revisi Omnibus Law dapat menciptakan sistem pemilihan yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Semua pihak, termasuk partai politik, DPR, dan masyarakat, diminta untuk bersama-sama memikirkan formula terbaik agar sistem pemilihan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok