Jakarta, 1 Desember 2024 – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Habiburokhman, menyoroti kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap seorang pelajar SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah, yang berujung pada kematian.
Habiburokhman menyatakan bahwa masyarakat meminta agar Kapolres Semarang dievaluasi.
"Banyak sekali masyarakat yang mengatakan bahwa Kapolresnya perlu mendapatkan evaluasi khusus," ujar Habiburokhman.
Ketua Komisi III DPR RI itu juga menyampaikan bahwa dirinya sependapat dengan pandangan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa ketika Komisi III DPR RI mencoba menghubungi Kapolres Semarang untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut, tidak ada tanggapan yang diberikan.
"Kami sependapat juga, ya. Karena Kapolresnya ini, setelah kejadian saya telepon saja, tidak angkat teleponnya," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa sebagai pengawas resmi, Komisi III DPR RI perlu mendapatkan informasi secara langsung, namun hal tersebut tidak diindahkan oleh Kapolres Semarang.
"Bagaimana mungkin kita sebagai pengawas resmi ingin mendapatkan informasi, dan tidak diindahkan oleh Kapolres ini," imbuhnya.
Menurut Habiburokhman, sikap tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan, terutama mengingat kasus ini melibatkan korban jiwa dan luka-luka. Selain itu, ia mengkritik pernyataan Kapolres yang menyebut para korban sebagai gangster.
"Padahal peristiwanya sangat luar biasa. Ada satu orang meninggal, tiga orang terluka. Lalu dengan seenaknya diklaim sebagai gangster. Gangster seperti apa?" tutur Habiburokhman.
Ia juga menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolres Semarang dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
Habiburokhman menegaskan pentingnya menyelesaikan kasus ini secepatnya, karena dapat memengaruhi citra Polri secara keseluruhan.
"Kami akan memanggil Kapolres ini pada kesempatan yang secepat-cepatnya. Kejadian di Semarang ini bisa memengaruhi citra Polri secara keseluruhan. Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga. Apalagi Kapolresnya ini susah sekali berkomunikasi," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus ini melibatkan anggota Polrestabes Semarang, Aipda RZ, yang menembak tiga siswa, yaitu G, S, dan A, saat diduga hendak melerai tawuran antara Geng Tanggul Pojok dan Geng Seroja pada Minggu, 24 November 2024.
Korban S dan A mengalami luka tembak namun selamat, sedangkan korban G meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr. Kariadi Semarang.
Editor: Ani Akhtar Ramadhan