Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Semua Anggota Komisi XI DPR Kecipratan Dana CSR BI, Disebut untuk Sosialisasi Dapil Lewat Yayasan

 Semua Anggota Komisi XI DPR Kecipratan Dana CSR BI, Disebut untuk Sosialisasi Dapil Lewat Yayasan

Repelita Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori, menyebut program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang dilakukan dengan Komisi XI DPR merupakan kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil).

Satori menjelaskan bahwa PSBI diperuntukkan bagi seluruh anggota Komisi XI DPR RI. "Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," ujarnya setelah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024) petang.

Namun, Satori menegaskan bahwa tidak ada kegiatan suap-menyuap terkait penyaluran dana CSR BI. "Enggak ada. Enggak ada uang suap itu," klaimnya.

Satori juga mengatakan bahwa dana CSR BI tersebut disalurkan ke beberapa yayasan, meskipun ia tidak merinci nama dan jumlah yayasan yang menerima dana tersebut. "Semua (dana CSR) kepada yayasan," kata Satori.

KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dana CSR BI yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyebut ada yayasan yang tidak tepat menerima dana CSR tersebut. "BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024). "Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," tambahnya.

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada 16 Desember 2024, termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. KPK juga menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen-dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan yang diduga terkait dengan perkara ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved