Repelita, Jakarta 18 Desember 2024 – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Ida Fauziyah, mengungkapkan adanya aspirasi masyarakat agar Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara.
Selain itu, Ida menyebut ada usulan dari masyarakat agar MPR memiliki kewenangan untuk memilih Presiden dan menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Aspirasi dari masyarakat Jakarta ini akan menjadi catatan dan akan saya sampaikan ke Parlemen," ujar Ida saat melakukan kunjungan kerja ke Daerah Khusus Jakarta (DKJ) II pada Selasa, 17 Desember 2024.
Ida juga menyoroti isu mahalnya biaya politik di Indonesia yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka khawatir, jika biaya politik terlalu tinggi, para pejabat publik yang terpilih akan cenderung melakukan korupsi untuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan saat Pemilu.
"Dalam dialog dengan warga, mereka menyampaikan kekhawatiran mengenai tingginya angka korupsi pejabat publik akibat biaya politik yang mahal," kata Ida.
Mantan Menteri Ketenagakerjaan ini menyatakan aspirasi dari masyarakat ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo. Prabowo mengusulkan perbaikan sistem Pilkada melalui DPRD untuk menghemat anggaran negara.
Sistem pemilihan langsung dianggap terlalu mahal dan menjadi beban dalam proses demokrasi di Indonesia. Anggaran tersebut, menurut Presiden Prabowo, seharusnya dapat dialihkan untuk hal-hal yang lebih produktif, seperti membantu gizi anak-anak dan pembangunan infrastruktur dasar.
"Mahalnya biaya politik membuat masyarakat yang saya temui meminta agar sistem pemilu perlu dievaluasi," ungkap Ida.
Wacana Pernah Disuarakan Bamsoet
Wacana mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara pernah disuarakan oleh mantan Ketua MPR, Bambang Soesatyo. Usulan tersebut mendapatkan dukungan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Setelah 25 tahun memasuki era Reformasi, saatnya kita merenungkan kembali penataan lembaga-lembaga negara. Reformasi 1998 telah membawa perubahan undang-undang dasar yang sebelumnya dianggap tabu untuk diubah," kata Bamsoet saat menyampaikan pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023.
Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti, juga mendukung gagasan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Dukungan tersebut kemudian ditetapkan melalui keputusan Sidang Paripurna DPD pada 14 Juli 2023.
"Pertama, mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara adalah sebuah sistem demokrasi yang menampung semua elemen bangsa, yang mencerminkan rakyat sebagai pemilik dan pelaksana kedaulatan," ujar La Nyalla.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok