Repelita, Jakarta 20 Desember 2024 - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024, terkait kasus judi online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Setelah selesai diperiksa, Budi Arie memberikan keterangan kepada wartawan di lobi Bareskrim sekitar pukul 17.13 WIB. Ia menyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya merasa berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi.
"Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan, pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata Budi Arie.
Budi Arie menambahkan bahwa pemberantasan judi online merupakan tugas bersama sebagai anak bangsa, yang membutuhkan konsistensi dan keteguhan hati. Namun, ia enggan mengungkapkan substansi pemeriksaan yang ia jalani.
"Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanya kepada pihak penyidik yang berwenang. Begitu ya," ujar Budi Arie.
Meskipun begitu, Budi Arie menolak untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait jumlah pertanyaan yang diterimanya atau apakah dirinya terlibat langsung dalam kasus judi online tersebut.
Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol Arief Adiharsa mengonfirmasi bahwa Budi Arie menjalani pemeriksaan pada hari itu. Namun, Arief tidak mengungkapkan lebih lanjut tentang kasus yang sedang diperiksa dan mengarahkan wartawan untuk menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ).(*)
Editor: 91224 R-ID Elok