Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Suap Bareng Harun Masiku

 

Repelita, Jakarta 24 Desember 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret buronan Harun Masiku.

Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku belum bisa mengonfirmasi kabar tersebut.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan,” kata Tessa saat dikonfirmasi.

Penetapan Hasto sebagai tersangka didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Sebelumnya, KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang telah dicari oleh lembaga antirasuah selama hampir lima tahun.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Tessa pada 6 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, terdapat empat foto terbaru Harun Masiku, termasuk gambar yang menunjukkan dirinya mengenakan kemeja putih dan berkacamata.

KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku, dengan tinggi badan sekitar 172 cm, berkacamata, berbadan kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan telah menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.

Selain itu, KPK juga mencegah lima orang bepergian ke luar negeri, termasuk Kusnadi, staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved