Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sebulan Lalu, Hasto PDIP Sudah Diberitahu Connie Bakrie soal Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka

 

Repelita, Jakarta 24 Desember 2024 - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, buka suara terkait kabar dirinya yang bakal ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi tersebut disampaikan oleh pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, yang mengabarkan bahwa Hasto akan dijerat dalam kasus yang dianggapnya absurd dan tidak jelas.

Hasto menjelaskan ada dua faktor yang membuatnya menjadi target dalam penetapan tersangka. Pertama, terkait disertasinya yang menyimpulkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam pemenangan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilpres 2024. Hasto menganggap upaya Jokowi tersebut merusak konstitusi, mencampurkan feodalisme, populisme, dan machiavellianisme dalam politik Indonesia.

Kedua, Hasto mengungkapkan bahwa dirinya dibidik terkait dukungannya pada pasangan calon Pilkada Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri. Ia menyebut adanya upaya penjegalan terhadap Edy Rahmayadi dengan menggunakan kekuatan partai politik yang mendukung menantu Jokowi, Bobby Nasution. Menurut Hasto, pencalonan Bobby di Pilkada Sumut merupakan bentuk intervensi terhadap demokrasi.

Hasto juga mengungkapkan bahwa penjegalan serupa terjadi di wilayah lain, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta.

Pada 23 Desember 2024, KPK secara resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024 telah diterbitkan pada 23 Desember 2024. Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Terkait penetapan tersangka ini, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa partainya baru mengetahui informasi ini melalui media. Ia juga menegaskan belum berkomunikasi dengan Hasto mengenai statusnya.

“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangka Pak Sekjen,” kata Ronny.

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menilai penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan upaya politisasi hukum untuk mengganggu dan menenggelamkan PDIP. Ia menyebutkan bahwa ancaman sprindik yang diarahkan pada beberapa ketua umum partai politik lain menjadi bukti nyata politisasi hukum, yang tidak terjadi pada PDIP.

“PDIP tidak pernah menyerah, justru semakin keras melawan. Kami akan terus berjuang untuk menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini,” ujar Chico. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved