Repelita, Jakarta 16 Desember 2024 - Presiden Prabowo Subianto harus kerja keras dalam pemberantasan korupsi jika ingin menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen dalam lima tahun ke depan.
Menurut mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, hal ini berkaitan langsung dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), yang saat ini berada di angka rendah.
“Kalau Prabowo ingin tumbuh ekonomi 8 persen, regresi liniernya itu indeks persepsi korupsinya harus 60,” kata Saut Situmorang dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan Agenda Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih, yang dihadiri oleh sejumlah guru besar dan doktoral bidang hukum dan HAM, Minggu malam, 15 Desember 2024.
Saut menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemberantasan korupsi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Itu bisa kita hitung-hitung karena linear antara pemberantasan korupsi dengan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Pada 2020, skor IPK Indonesia mengalami penurunan signifikan sebanyak tiga poin menjadi angka 37. Penurunan ini membuat peringkat Indonesia jatuh drastis dari posisi 85 menjadi 102 dari 180 negara. Bahkan, Indonesia kini memiliki peringkat yang sama dengan Gambia.
Saut menegaskan bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perlu ada sinergi antara upaya pemberantasan korupsi dan kebijakan ekonomi yang solid.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok