Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Satori Nasdem Pasrah Disebut Calon Tersangka Korupsi

 

Repelita, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Nasdem, Satori, mengaku pasrah jika akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Hal ini ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 5,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Desember 2024.

"Kami sebagai warga negara mengikuti prosedur yang akan dilakukan, InsyaAllah saya akan kooperatif," ujar Satori.

Satori juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini ia belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK. SPDP biasanya keluar sebelum penetapan seseorang sebagai tersangka.

"Belum (terima SPDP)," tuturnya.

Di hari yang sama, KPK juga menggali keterangan dari anggota DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, terkait kasus ini. Selain itu, KPK telah memeriksa Kepala Divisi PSBI-Dkom BI, Hery Indratno, pada Senin, 23 Desember 2024. Namun, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, tidak hadir pada panggilan tersebut.

KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di Kantor BI dan ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada Senin, 16 Desember 2024. Penggeledahan dilanjutkan pada Kamis, 19 Desember 2024, di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari kedua tempat itu, penyidik mengamankan barang bukti elektronik dan beberapa dokumen terkait.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved