Repelita, Medan - Mahasiswi kedokteran berinisial F yang viral karena diduga menganiaya penjual roti bakar di Kota Medan, sempat menjalani koas di RSUD Pirngadi Medan. Namun, belakangan pihak rumah sakit mengembalikan F ke kampusnya sejak Juli 2024.
"Sudah diserahkan kembali ke kampusnya sejak Juli kemarin," kata Kepala Humas RSUD Pirngadi Medan Gibson Girsang saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (26/12/2024).
Gibson mengatakan F dikembalikan ke kampusnya karena hubungannya dengan rekan-rekannya tidak harmonis. "Kemarin kurang harmonis dengan rekan-rekannya," sebutnya.
F diduga menganiaya seorang penjual roti bakar bernama Fitra Samosir (26). Fitra menyebut peristiwa itu terjadi di tempatnya bekerja di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, Kamis (19/12) sekira pukul 19.00 WIB.
Sebelum kejadian itu, Fitra mengatakan bahwa dokter muda tersebut membeli roti bakar rasa cokelat keju pada sore harinya. "Kakak itu dari sore memang sudah belanja kemari. Pesan roti bakar Bandung coklat keju," kata Fitra.
Lalu, pada malam harinya, F datang dan tiba-tiba melempar dua potong roti sisa yang dibelinya ke korban. Fitra menyebut bahwa saat itu dia sempat menanyakan alasan F mengamuk. "Habis itu terakhirnya dia pergi baru dia ngomong itu topping roti bakarnya sedikit kali, kurang banyak. Habis itu dia langsung pergi, saya kejar ke mobil nunggu dia turun, nunggu si bos datang, biar ngomong baik-baik, dia nggak mau, dia malah pergi ninggalin," jelas Fitra.
Fitra mengaku mengalami luka cakar di tangan dan kening. Dia menyebut telah membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan itu diterima dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 19 Desember 2024.
F sebelumnya juga sempat viral karena mengamuk ke pasangan suami istri di parkiran RSUD Dr Pirngadi Medan tahun 2023. Adu mulut tersebut disebabkan oleh masalah parkir dan akhirnya diselesaikan dengan perdamaian usai dimediasi oleh Polsek Medan Timur.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan tengah menyelidiki laporan itu. "Kalau mendasari laporan itu, jelas kewajiban kami melakukan tindakan serangkaian penyelidikan, menuntaskan penyelidikannya," kata Gidion saat diwawancarai di Gereja Katedral Medan.
Gidion menyebut bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan korban melalui panggilan video. Dari kasat mata, kata Gidion, ada memar di bagian mata korban. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok