Repelita, Jakarta 18 Desember 2024 – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghargai keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah memecat dirinya sebagai kader partai.
"Ya nggak apa-apa, saya menghormati itu," ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 17 Desember 2024.
Jokowi tidak ingin memberikan penilaian atau membela diri terkait keputusan yang diambil PDIP. Menurutnya, waktu akan membuktikan segalanya.
Disinggung soal pengembalian kartu tanda anggota (KTA) ke PDIP, Jokowi hanya menjawab dengan senyuman. Sementara itu, terkait kemungkinan membangun partai politik baru, Jokowi kembali menyebut tentang partai perorangan.
Terkait alasan pemecatan dirinya, Jokowi menegaskan tidak ingin memberikan pembenaran. "Sudah saya katakan, saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian, karena sudah diputuskan. Nanti waktu yang akan mengujinya," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun, mengumumkan pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution, beserta 27 kader lainnya. Pemecatan ini diumumkan secara resmi kepada seluruh jajaran PDIP di Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024.
Komarudin membacakan surat keputusan bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, 1650/KPTS/DPP/XII/2024, dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Surat tersebut memuat poin penting yang ditetapkan oleh partai, sebagai berikut:
- Sanksi Pemecatan
Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. - Larangan Aktivitas Berhubungan dengan PDIP
Melarang Joko Widodo untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. - Keanggotaan Tidak Mengikat PDIP
Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, PDIP tidak memiliki hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala hal yang dilakukan oleh Joko Widodo. - Pertanggungjawaban dalam Kongres Partai
PDIP akan mempertanggungjawabkan semua keputusan yang terkait dengan pemecatan ini dalam kongres partai yang akan dilaksanakan di masa mendatang. - Revisi Jika Ada Kesalahan
Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan jika kemudian terdapat kesalahan, partai akan melakukan tinjauan kembali dan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keputusan ini menunjukkan komitmen PDIP untuk menjalankan proses internal partai sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. PDIP juga memastikan bahwa semua keputusan yang dibuat telah melalui proses yang transparan dan sesuai prosedur partai.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok