"Ini kan baru berita, saya juga belum tahu kalau tersangka dan sebagainya. Namun, paling tidak kader PDI Perjuangan taat hukum," ujar FX Rudy di kediamannya, Pucang Sawit, Jebres, Solo, Selasa (24/12/2024).
Rudy menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui secara rinci mengenai surat perintah penyidikan (sprindik) yang menetapkan Hasto sebagai tersangka. Ia juga menegaskan bahwa hal ini merupakan kewenangan DPP PDIP, khususnya bidang hukum, untuk menyikapi dan memberi penjelasan.
"Ya kalau saya belum tahu bentuk sprindik seperti apa, baru ada di medsos. Mestinya hal ini yang punya kewenangan untuk menyikapi kan DPP Partai, terutama Bidang Hukum," jelasnya. Rudy pun menegaskan bahwa PDIP akan taat pada hukum dan mengikuti proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau tanya saya jawabnya satu kata, PDI Perjuangan selalu taat pada hukum. Sehingga pada proses hukum ya silakan diproses sesuai aturan yang berlaku menurut Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.
Meskipun salah satu kader PDIP terjerat kasus hukum, Rudy memastikan bahwa kader-kader lain masih berada dalam satu barisan. Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah tidak ada intervensi terhadap aparat penegak hukum.
"Nggak, kalau PDIP ada yang bermasalah kan kita tetap dalam satu barisan, yang penting kita tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum, itu pantangan kader PDI Perjuangan," ujar Rudy.
Rudy juga menyatakan bahwa tidak perlu ada upaya menenangkan kader-kader lain, karena PDIP selalu taat pada hukum. Mengenai instruksi lebih lanjut, Rudy mengatakan bahwa belum ada perintah khusus dari Ketua Umum PDIP terkait kasus ini.
"Sejauh ini belum ada instruksi, baca (kabar penetapan) juga baru tadi pagi," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok