Repelita, Jakarta, 15 Desember 2024 – Aktivis sosial dan seniman teater, Ratna Sarumpaet, dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal (23), ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan harta warisan pada Oktober 2024.
Husin Kamal mengungkapkan laporan tersebut dilakukan demi memperjuangkan hak warisan ayahnya, Mohammad Iqbal Alhady. "Saya, Husin Kamal, yang membuat laporan itu. Ratna Sarumpaet, sebagai pengampu, dikenakan pasal yang dimaksud pada Pasal 375 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara," ujar Husin dalam keterangan tertulisnya kepada media, Jumat, 13 Desember 2024.
Laporan dengan nomor STTL/371/X/2024/Bareskrim tertanggal 16 Oktober 2024 itu menyebut adanya dugaan penggelapan terhadap harta warisan yang seharusnya menjadi hak Mohammad Iqbal.
Menurut penetapan pengadilan tahun 2011, harta warisan tersebut sudah ditetapkan untuk dibagi kepada para ahli waris. Namun, hingga saat ini, aset tersebut masih dikuasai oleh Ratna Sarumpaet dengan alasan sebagai pengampu Iqbal sejak 2008.
Husin menegaskan bahwa laporan ini dilakukan untuk memastikan hak warisan yang seharusnya dibagi sesuai ketentuan hukum. Bahkan, ada putusan pengadilan tambahan pada tahun 2016 yang mengatur pembagian lebih dari 82 aset berupa harta tak bergerak di empat provinsi, yaitu Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Aset-aset tersebut merupakan milik almarhum A. Fahmy, namun hingga sekarang, hak bagian Mohammad Iqbal juga belum diserahkan oleh Ratna.
Ratna Sarumpaet, yang merupakan ibu dari artis Atiqah Hasiholan, disebut masih menguasai aset warisan tanpa membagikannya sesuai keputusan pengadilan.
Ratna Sarumpaet sebelumnya pernah menikah dengan almarhum A. Fahmy pada 1972 dan memiliki empat anak, yaitu Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina, Mohammad Iqbal Alhady, dan Ibrahim Alhady. Pasangan ini bercerai pada 1987.
Saat A. Fahmy meninggal dunia pada 2007, ia mewariskan hartanya kepada keempat anaknya, termasuk Mohammad Iqbal Alhady. Namun, karena kondisi kejiwaan Iqbal dianggap tidak memungkinkan, hak waris tersebut dititipkan kepada Ratna Sarumpaet sebagai pengampu.
Husin Kamal kini berjuang untuk memperjuangkan hak warisan ayahnya yang belum diberikan sesuai ketentuan hukum.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok