Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 - Mantan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, kini menjadi sorotan publik setelah muncul tuduhan melobi Mahkamah Konstitusi (MK) demi meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Tuduhan ini muncul melalui laporan investigasi Majalah Tempo, yang menyebutkan peran Pratikno sebagai arsitek strategi politik selama masa pemerintahan Joko Widodo. Dalam laporan tersebut, Pratikno disebut memfasilitasi langkah-langkah politik Gibran dengan pendekatan yang diduga tidak etis.
Editor Senior Tempo, Bagja Hidayat, dalam kanal YouTube Tempodotco, menyoroti transisi Pratikno dari seorang akademisi menjadi tokoh politik yang penuh kontroversi.
“Menteri Sekretaris Negara Pratikno adalah perwujudan paling brutal dari peringatan Kanselir Jerman Otto Von Bismarck, yang mengatakan bahwa politik bisa merenggut karakter seseorang,” ujar Bagja.
Menanggapi tuduhan tersebut, pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyatakan bahwa jika benar Pratikno melobi hakim MK untuk meloloskan pencalonan Gibran, hal itu merupakan tindak pidana serius.
“Kalau benar yang dikatakan Tempo, maka Pratikno sudah melakukan tindak pidana, yaitu KKN. Jika dia melobi hakim MK, itu bukan lagi lobi politik, tapi dirty politics,” tegas Refly.
Namun, Refly juga menyoroti proses hukum terkait kasus ini yang masih penuh ketidakjelasan, mengingat banyak kasus yang melibatkan lingkaran Jokowi berakhir tanpa penanganan yang memuaskan melalui jalur praperadilan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok