Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Prabowo: PPN 12 Persen di 2025 Hanya Untuk Barang Mewah

Top Post Ad

PPN 12 persen di 2025 hanya untuk barang mewah, Prabowo setujui, DPR usulkan penurunan pajak kebutuhan pokok.

Prabowo Setujui Kenaikan PPN 12% untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025

Jakarta,  Desember 2024 – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Namun, kenaikan ini hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah, sementara barang kebutuhan pokok dan jasa yang menyentuh masyarakat luas tetap akan dibebaskan dari PPN.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada Kamis (5/12). Dasco menjelaskan bahwa PPN 12% hanya akan dikenakan pada barang-barang mewah seperti mobil, apartemen, dan rumah mewah.

“PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah, secara selektif,” ujar Dasco. Ia menambahkan, barang-barang pokok yang diperlukan oleh masyarakat, seperti pangan dan jasa kesehatan, tetap bebas dari PPN.

Dasco juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo akan segera memanggil Menteri Keuangan dan menteri terkait lainnya untuk mengadakan rapat internal guna membahas lebih lanjut usulan-usulan dari DPR dan masyarakat mengenai penurunan pajak untuk barang-barang kebutuhan pokok.

Senada dengan pernyataan Dasco, anggota DPR RI Misbakhun menegaskan bahwa masyarakat kecil tidak perlu khawatir karena barang-barang kebutuhan dasar, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, serta jasa pemerintahan, tidak akan dikenakan PPN. "Masyarakat kecil tetap akan dikenakan tarif PPN yang sama seperti sekarang, sementara beban pajak hanya akan diberlakukan pada konsumen barang mewah," jelas Misbakhun.(*)

Editor: Elok WA R-ID

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved