Repelita, Jakarta 21 Desember 2024 - Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2 pada Pilpres 2024, pernah berjanji untuk tidak menaikkan pajak jika terpilih menjadi Presiden Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikannya selama masa kampanye, di mana Prabowo menekankan pentingnya efisiensi dalam pengumpulan pajak, bukan peningkatan tarif pajak.
Dalam sebuah diskusi di Grand Ballroom Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta pada 29 Januari 2024, Prabowo menyatakan, "Pajak, masalahnya adalah bagaimana kita efisien mengumpulkan pajak itu. Bukan naikin pajak itu. Jadi yang ingin kita bicara adalah bagaimana penerimaan itu lebih baik lebih efisien."
Namun, pada tahun 2024, Prabowo mengungkapkan bahwa tax ratio Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Kamboja, Thailand, dan Vietnam, yang memiliki tax ratio masing-masing mencapai 18 persen pada 2023. Prabowo menilai bahwa Indonesia, sebagai negara Asia, harus mampu menyamai capaian tersebut.
Prabowo juga menyinggung kekayaan alam Indonesia yang melimpah, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, dia mengusulkan program hilirisasi, yang menurutnya dapat meningkatkan pendapatan negara. Salah satu contoh hilirisasi yang dia sebutkan adalah pengolahan nikel menjadi nikel sulfat, yang dapat meningkatkan nilai tambah hingga 11 kali lipat.
Selain nikel, Prabowo berencana untuk mendorong hilirisasi pada 21 komoditas unggulan Indonesia, meskipun program hilirisasi saat ini baru mencakup komoditas nikel, tembaga, timah, dan bauksit.
Pada sisi lain, pemerintahan Prabowo mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Penerapan PPN 12 persen ini sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Meskipun demikian, PPN 12 persen tidak akan dikenakan pada barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, dan gula konsumsi.
Pemerintah juga memberikan fasilitas bagi bahan makanan tertentu, dengan menanggung satu persen PPN untuk barang kebutuhan pokok seperti MinyaKita dan tepung terigu. Stimulus ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kalangan berpendapatan rendah.
Prabowo menegaskan bahwa kebijakan penerapan PPN 12 persen yang berlaku mulai 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang dan akan bersifat selektif, hanya berlaku untuk barang-barang mewah. Ia menyatakan bahwa sejak akhir 2023, pemerintah tidak memungut PPN secara penuh untuk membantu masyarakat, khususnya kalangan bawah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok