Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Prabowo Peduli Rakyat, Barang Jasa dengan Tarif Nol Persen Tetap Berlaku

 Prabowo Peduli Rakyat, Barang Jasa dengan Tarif Nol Persen Tetap Berlaku

Repelita Jakarta - Produk barang dan jasa yang dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau dikenakan tarif PPN nol persen akan tetap berlaku hingga tahun depan.

Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan keputusan tersebut dalam rapat tutup tahun bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan jajarannya di Gedung Kementerian Keuangan RI, Selasa (31/12/2024).

Prabowo menegaskan bahwa barang dan jasa yang diberi tarif PPN nol persen mencakup kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum. "Untuk barang dan jasa yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau tarif PPN nol persen masih tetap berlaku," ujarnya.

Keputusan ini, menurut Prabowo, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat. "Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional, dan berjuang serta bekerja untuk kesejahteraan rakyat," tegasnya.

PPN sebesar 12 persen, lanjut Prabowo, hanya akan dikenakan pada barang mewah seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah dengan nilai yang sangat tinggi. "Barang mewah yang sudah dikonsumsi masyarakat berada, masyarakat mampu, seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, kemudian rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan mewah," jelasnya.

Sementara itu, barang dan jasa yang tidak termasuk kategori barang mewah akan tetap dikenakan tarif PPN sebesar 11 persen hingga tahun depan. "Untuk barang dan jasa yang tergolong selain barang mewah tidak terkena PPN yang telah berlaku sejak 2022," tambahnya.

Komentar netizen pun bermunculan terkait keputusan ini. Akun @ekonomirakyat menulis, "Keputusan yang bijak, semoga rakyat tetap terlindungi dari beban pajak yang berlebihan." Akun lainnya, @pengamatkebijakan, menyatakan, "Langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat kecil, tapi tetap awasi pelaksanaan di lapangan."(*)

Editor: 91224 R-ID Elok 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved