Repelita, Jakarta 16 Desember 2024 - Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang memiliki harapan besar pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satu harapannya, di pemerintahan Prabowo tidak mengulang kesalahan dalam pemberantasan korupsi yang terjadi selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo.
“Sekali lagi, kita hanya bisa mengatakan bahwa apa yang bisa kita hadapi 5 tahun ke depan, saya berharap apa yang dilakukan oleh pemerintahan 10 tahun terakhir ini tidak diulangi lagi,” kata Saut dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan Agenda Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih, yang dihadiri oleh sejumlah guru besar dan doktoral bidang hukum dan HAM, Minggu malam, 15 Desember 2024.
Menurut Saut, apa yang dilakukan pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, dengan mengeluarkan Keppres Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 sudah benar.
Dalam Pasal 1 Keppres tersebut, dijabarkan bahwa Aksi PPK adalah kegiatan atau program yang berasal dari Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK). Namun, di era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, aturan tersebut mengalami perubahan yang justru melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kemudian Keppres itu diubah di era Jokowi, pencegahan korupsi logikanya dibalik sama sekali. Sehingga kemudian jadilah seperti yang sekarang ini agak berbeda dari perspektif pencegahan korupsi ini,” ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok