Jakarta, 18 Desember 2024 - Usulan Presiden Prabowo Subianto agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD menuai kritik tajam dari pengamat politik Rudi S Kamri. Menurut Rudi, gagasan tersebut merupakan langkah mundur dalam proses demokrasi Indonesia dan langsung mengamputasi hak politik rakyat.
Rudi menegaskan bahwa jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka rakyat akan kehilangan hak untuk memilih pemimpin secara langsung. Ia menyebut hal ini sebagai kemunduran demokrasi yang membuat rakyat terpinggirkan.
Sistem seperti ini, kata Rudi, hanya akan memberikan kekuasaan kepada segelintir elit politik tanpa memastikan kualitas pemimpin yang mereka tunjuk. Hal ini membuat rakyat seperti membeli "kucing dalam karung" tanpa mengetahui kualitas pemimpin yang dipilih oleh DPR maupun DPRD.
Akibatnya, proses demokrasi menjadi transaksi politik atau "dagang sapi", di mana kepentingan rakyat sering kali menjadi taruhan. Rudi membandingkan usulan ini dengan era Orde Baru, ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD namun sebenarnya ditentukan oleh pemerintah pusat, khususnya oleh Presiden Soeharto.
Rudi S Kamri menilai sistem ini membuat DPRD hanya menjadi simbol formal tanpa peran substantif dalam demokrasi. Jika usulan seperti ini diterapkan kembali, ia khawatir pola yang sama akan muncul kembali.
Menurutnya, isu tingginya biaya politik dalam Pilkada seharusnya diselesaikan melalui reformasi sistem, bukan dengan mencabut hak rakyat untuk memilih pemimpinnya. Rudi menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik manipulasi politik, pembersihan praktik politik uang, serta memastikan integritas dalam setiap tahapan Pilkada.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa DPRD seharusnya berperan sebagai lembaga pengawas atau check and balances, bukan pihak yang menentukan kepala daerah. Jika sistem DPRD memilih kepala daerah diterapkan, risiko konflik kepentingan akan semakin besar, dengan potensi kongkalikong antar anggota DPRD dan partai politik untuk memilih pemimpin yang hanya menguntungkan mereka.
“Seharusnya, menurut saya, usulan Presiden Prabowo adalah membersihkan praktik politik kotor, meningkatkan penegakan hukum, dan memastikan sistem Pilkada berjalan transparan. Tidak perlu harus mengorbankan hak rakyat,” tegas Rudi S Kamri.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok