Repelita, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan kritikannya terkait vonis dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Dalam pidatonya di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas RI pada Senin, 30 Desember 2024, Prabowo membandingkan hukuman yang diterima oleh koruptor dengan hukuman yang diterima oleh maling ayam yang dianggap lebih berat.
"Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun, vonisnya seperti itu, ini bisa menyakiti rasa keadilan. Ada yang curi ayam dihukum berat, dipukulin," kata Prabowo.
Prabowo juga meminta para hakim untuk tidak memberikan hukuman ringan terhadap koruptor yang jelas-jelas merugikan negara.
"Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar dan mengakibatkan kerugian triliunan, semua unsur lah. Terutama juga hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan lah," ujarnya.
Meski tidak menyebutkan nama, kasus yang dimaksud oleh Prabowo kemungkinan adalah vonis penjara 6,5 tahun untuk Harvey Moeis, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok