Jakarta, 3 Desember 2024 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, berencana melarang pengemudi ojek online (ojol) untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Rencana ini diperkirakan akan menimbulkan dampak besar bagi sektor transportasi umum, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada ojol.
Anggota Komisi V DPR Abdul Hadi menyatakan bahwa kebijakan ini harus dikaji ulang secara mendalam, mengingat potensi dampaknya yang dapat merugikan masyarakat kecil. Menurut Abdul, penghapusan subsidi BBM dapat menyebabkan kenaikan biaya operasional bagi pengemudi ojol, yang diperkirakan akan mengarah pada kenaikan tarif layanan dan membebani pengguna, terutama dari kalangan masyarakat berpendapatan rendah.
"Data tahun 2022 menunjukkan bahwa 30-40 persen biaya operasional pengemudi ojol berasal dari pengeluaran BBM. Jika subsidi dihapus, tarif layanan diperkirakan naik sehingga memberatkan masyarakat," ujar Abdul. Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar pengguna ojol berasal dari kalangan menengah ke bawah, dan mereka kemungkinan akan beralih ke moda transportasi lain yang lebih murah, meskipun kurang efisien atau nyaman.
Selain itu, kebijakan ini berpotensi memicu inflasi yang diperkirakan bisa meningkat hingga 0,5 persen dalam waktu enam bulan, menurut analisis Bank Indonesia. Pengemudi ojol juga diprediksi mengalami penurunan pendapatan hingga 30 persen akibat berkurangnya permintaan layanan.
Abdul Hadi meminta agar pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap masyarakat kecil, yang sangat bergantung pada layanan ojol untuk kebutuhan sehari-hari. Subsidi BBM dianggap sebagai bagian dari upaya negara untuk memastikan akses transportasi yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM hanya diberikan kepada angkutan umum yang memiliki pelat kuning, seperti angkutan kota. Ia menyatakan bahwa ojol adalah usaha pribadi yang tidak seharusnya mendapatkan subsidi tersebut.
Namun, Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengingatkan bahwa ojol memainkan peran penting dalam sistem transportasi masyarakat dan seharusnya dianggap sebagai bagian dari angkutan publik. Igun memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat memicu aksi protes besar-besaran dari pengemudi ojol di seluruh Indonesia.
Menurut data terbaru, jumlah pengemudi ojol di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 4 juta orang, dengan rata-rata pendapatan bulanan di bawah Rp 3,5 juta. Kebijakan pelarangan pengisian BBM bersubsidi dapat memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi mereka, yang sebagian besar bergantung pada penghasilan dari layanan ojol.
Abdul Hadi menekankan bahwa kebijakan ini perlu dikaji lebih mendalam untuk menghindari dampak negatif yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah diminta untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat, khususnya golongan berpendapatan rendah.(*)
Editor: Elok WA R-ID