Repelita, Jakarta 21 Desember 2024 - Peredaran uang palsu yang beredar di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Selain uang kertas pecahan seratus ribu rupiah, Polres Gowa juga menemukan pecahan mata uang asing dalam penyelidikan mereka.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel pada Kamis (19/12/2024), bahwa selain uang rupiah palsu, polisi juga menyita sejumlah mata uang asing yang sebelumnya telah tersebar di beberapa daerah. Beberapa mata uang asing yang disita antara lain:
- Mata uang Korea sebesar 500 wong.
- Mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar dengan nominal 500 dong.
- Mata uang rupiah pecahan 100 ribu rupiah edisi 2019 sebanyak 234 lembar.
Lebih mengejutkan lagi, polisi juga menemukan satu lembar kertas Certificate of Deposit Bank Indonesia (BI) atau Sertifikat Deposito yang nilainya mencapai 45 triliun rupiah serta satu lembar dokumen Surat Berharga Negara (SBN) yang nilainya mencapai 700 triliun rupiah. Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai 745 triliun rupiah.
Irjen Yudhiawan menegaskan bahwa penyelidikan terkait peredaran uang palsu ini akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan pelaku dan memastikan bahwa mereka dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok