Repelita, Jakarta 19 Desember 2024 - Polda Metro Jaya memberikan konfirmasi mengenai pemeriksaan yang dilakukan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online (Judol). Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang menangani perkara judi daring, sementara Ditreskrimsus tengah mendalami dugaan adanya unsur korupsi dalam kasus beking situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya. Sedangkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait hal tersebut," ungkap Ade Safri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Budi Arie Setiadi sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kemenkomdigi. Budi Arie tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB pada Kamis pagi, meskipun kedatangannya tidak terpantau oleh awak media. Pihak Polri mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Budi Arie, namun enggan memberikan rincian lebih lanjut dan menyarankan untuk menghubungi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk keterangan lebih detail.
Sejak kasus ini mencuat, publik meminta agar Budi Arie yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika pada masa itu turut diperiksa, mengingat adanya dugaan keterlibatan internal Kemenkomdigi dalam kasus ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok