Pekanbaru, 3 Desember 2024 – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah tertangkap, Risnandar langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Risnandar yang mengenakan pakaian biru dan hitam, serta masker dan topi, tiba di KPK sekitar pukul 17.38 WIB. Meskipun terjaring OTT, ia tidak diborgol dan tampak berjalan santai menuju ruang pemeriksaan. Selain Risnandar, satu tersangka lainnya juga turut dibawa oleh tim penyidik, meski identitasnya belum terungkap.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan sistem keuangan daerah. Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah pengeluaran fiktif untuk mengisi kas daerah, yang disertai dengan kutipan dari pejabat-pejabat di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Risnandar ditangkap setelah pihak KPK mengungkap praktik tersebut yang dinilai sudah berlangsung lama dan berpotensi terus terjadi. Ke depan, KPK akan mengusut lebih lanjut kasus ini untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan sejumlah pejabat daerah.(*)
Editor: Elok WA R-ID