Repelita Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan jika Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengelak saat pemeriksaan. Asep menyebut KPK telah mengantongi barang bukti yang cukup untuk keperluan pembuktian.
Asep mempersilakan Hasto untuk mengelak atau berbohong selama proses pemeriksaan. Menurutnya, KPK akan menghadirkan bukti yang lengkap sehingga tersangka tidak bisa lagi menyangkal.
"Jadi ketika, misalkan, mengelak, walaupun memang kalau tersangka itu diperbolehkan, dipersilakan, berbohong itu silakan, hak ingkar, tapi tetap kami harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kami miliki, sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak. Walaupun ya kalau (mau) mengelak ya silakan saja," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.
Ia menegaskan bahwa penyidik KPK saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan memanggil saksi-saksi sebelum memeriksa Hasto sebagai tersangka.
"Jadi kami pada tahap sedang mengumpulkan dokumen-dokumen maupun keterangan dari saksi-saksi dan juga dari bukti-bukti yang lain, bukti elektronik dan lainnya," tambahnya.
Asep belum dapat memastikan kapan Hasto akan diperiksa oleh KPK. Ia hanya menyampaikan bahwa pemanggilan Hasto akan dilakukan setelah barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi dianggap lengkap.
"Jadi itu juga menjawab pertanyaan mengapa kalau memeriksa tersangka suka belakangan. Jadi kami kumpulkan dulu keterangan dari saksi yang lain, kumpulkan dulu dokumen-dokumen yang ada, sehingga nanti tidak sepotong-sepotong informasi yang kami punya," jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto bersama advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus suap Harun Masiku. Harun Masiku sendiri hingga kini masih berstatus buron.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto berperan dalam mengatur Donny untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil I Sumatera Selatan pada 2019 lalu.
Netizen pun memberikan beragam tanggapan atas perkembangan ini. Salah satu komentar menyatakan, "Semoga KPK bisa bekerja dengan transparan dan tuntas agar kepercayaan publik tetap terjaga." Komentar lain berbunyi, "Harun Masiku masih buron, tetapi bukti-bukti baru terus bermunculan. Ini patut diapresiasi."(*)
Editor: 91224 R-ID Elok