Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penyanyi di Iran Ditangkap setelah Tampil di YouTube tanpa Jilbab

 Parastoo Ahmadi (Foto: Akun @WomensVoicesNow)

Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 - Seorang perempuan ditangkap di Iran setelah mengunggah video bernyanyi tanpa hijab di YouTube. Penangkapan ini terjadi setelah undang-undang jilbab yang lebih ketat disahkan dan mendapat kritikan dari Presiden Iran Masoud Pezeshkian.

Parastoo Ahmadi mengunggah video konser berdurasi 27 menit pekan lalu. Ia bernyanyi dalam balutan gaun tanpa lengan dengan rambut terurai, didampingi oleh empat musisi pria. Dalam keterangannya, Parastoo menggambarkan pertunjukan sebagai "konser khayalan" dan mengajak penonton untuk membayangkan tanah air Iran yang indah.

Pertunjukan direkam di sebuah karavanserai, penginapan pinggir jalan yang bersejarah di sepanjang Jalur Sutra. Ahmadi menyebutkan bahwa di lokasi tersebut, ‘sejarah dan mitos kita saling terkait’.

"Saya Parastoo, seorang gadis yang ingin bernyanyi untuk orang-orang yang saya cintai," tulis Ahmadi dalam keterangan foto. "Ini adalah hak yang tidak dapat saya abaikan; bernyanyi untuk tanah air yang saya cintai dengan sepenuh hati."

Milad Panahipour, seorang pengacara Iran, menyatakan kepada The Associated Press bahwa Ahmadi ditangkap pada Sabtu, 14 Desember 2024, terkait penampilannya tersebut. Panahipour tidak mengetahui informasi mengenai dakwaan, lembaga penangkap, atau lokasi penahanan Ahmadi.

Pengadilan Iran mengonfirmasi bahwa kasus telah dibuka terkait penampilan Ahmadi, tetapi rincian dakwaan tidak disebutkan. Pernyataan dari Kantor Berita Mehr milik pemerintah menyebutkan bahwa Ahmadi menghadiri sesi pengarahan setelah mengunggah video yang dianggap melanggar norma dan nilai budaya.

Organisasi Hengaw untuk Hak Asasi Manusia, yang berbasis di Norwegia, melaporkan bahwa dua pria yang tampil bersamanya, Sohail Faghih-Nassiri dan Ehsan Beyraghdar, juga ditangkap.

Undang-undang jilbab di Iran semakin ketat setelah pemerintahan saat ini yang dipimpin Masoud Pezeshkian mencoba melakukan reformasi. Namun, undang-undang jilbab yang disahkan parlemen pada September lalu, awalnya diajukan oleh mantan Presiden Ebrahim Raisi, justru memperkuat penegakan hukum jilbab.

Undang-undang ini berlaku dalam masa percobaan selama tiga tahun dan meningkatkan hukuman bagi perempuan. Denda semakin besar, terdapat larangan bepergian bagi pelanggar, serta risiko hukuman penjara jangka panjang. Human Rights Watch mengecam undang-undang tersebut sebagai bentuk penganiayaan berbasis gender.

Masoud Pezeshkian sendiri mengkritik undang-undang jilbab baru ini, menyatakan bahwa penegakan hukum yang keras dapat merusak solidaritas masyarakat. Pezeshkian menyerukan dialog terbuka untuk membahas masalah jilbab tanpa mengganggu kesatuan sosial.

Pemerintahan Iran terus berada dalam ketegangan antara penegakan hukum yang keras dan upaya reformasi yang disuarakan oleh Masoud Pezeshkian, yang berharap dapat mencapai solusi melalui komunikasi dan diskusi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved