Repelita, Jakarta 18 Desember 2024 - Ketua Takmir Masjid Baiturrahman Semarang, KH Ahmad Daroji, memberikan klarifikasi terkait video viral yang menampilkan anggota Paspampres disebut mengusir jemaah agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat saf salat Jumat. Menurut Daroji, tidak ada pengusiran yang terjadi.
Peristiwa itu berlangsung sebelum Gibran menghadiri Apel Siaga Bencana yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Lapangan Simpang Lima, Semarang, Jumat (13/12).
Daroji, yang juga Ketua Baznas Jawa Tengah, menegaskan bahwa Paspampres hanya merapikan jemaah salat, bukan mengusir.
"Paspampres itu kan sebagai penjaga keamanan beliau, sehingga saf yang ada itu dirapikan. Ada jemaah dirapikan, terus duduk di situ sekalian mengamankan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/12).
Daroji menjelaskan, pihak masjid sebenarnya sudah menyiapkan ruang khusus untuk Gibran salat Jumat. Namun, Gibran menolak dan memilih bergabung dengan jemaah lainnya.
"Astaghfirullah kalau ngusir, pasti tidak begitu. Kita sudah siapkan tempat transit yang nyaman, tapi beliau tidak mau. Masa ingin sama rakyat terus pengin ngusir, jadi itu kontradiksi sekali antara ngusir dengan tidak mau diistimewakan. Dia duduk jejer sama orang lain dan Pak Gubernur tentunya," ujar Daroji.
Ia juga mengungkapkan bahwa setelah salat Jumat selesai, jemaah justru berebut untuk bersalaman dengan putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.
"Masyarakat itu salaman dengan beliau sampai tangga terakhir. Biasa, medsos itu seperti itu, ada apa sedikit ramai. Beliau ingin bareng dengan rakyat, salaman dengan rakyat," katanya.
Penjelasan Paspampres
Paspampres juga memberikan klarifikasi atas video viral yang menyebut mereka mengusir jemaah di saf depan demi rombongan Gibran. Video tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Menurut Paspampres, tidak ada pengusiran terhadap jemaah, melainkan hanya pengaturan dan penertiban demi keamanan Wakil Presiden. Langkah tersebut merupakan prosedur standar untuk melindungi pejabat negara yang sedang melaksanakan ibadah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok