Repelita, Jakarta 15 Desember 2024 - Ismail, salah satu warga Tanara, Kabupaten Serang, memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang beredar di media sosial bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 merampas tanah masyarakat. Ismail dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa banyak masyarakat setempat justru bersedia menjual tanahnya secara sukarela.
"Sebenarnya tidak ada perampasan tanah seperti yang dikatakan di media sosial. Bahkan, masyarakat sendiri yang mengharapkan tanahnya untuk dijual," kata Ismail dalam video klarifikasinya di TikTok pada Kamis, 12 Desember 2024.
Ismail menegaskan bahwa bagi masyarakat yang tidak berminat menjual tanah, tidak ada pemaksaan yang dilakukan. Ia menyebut proses transaksi dilakukan secara transparan, dengan banyak pemilik tanah datang langsung ke kantor untuk menyelesaikan urusan penjualan.
"Kalau benar ada perampasan atau paksaan, tentu pemilik tanah tidak akan datang dengan ikhlas ke kantor untuk menyelesaikan transaksi," ujarnya.
Ismail berharap klarifikasi ini dapat membangun pemahaman yang benar mengenai pelaksanaan PSN PIK 2 di Kabupaten Serang. Pernyataannya diharapkan dapat menghilangkan informasi yang salah dan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait proses transaksi yang berjalan selama ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok